Cari

Loading

Selasa, 02 April 2013

Memasyarakatkan Diversifikasi Pangan Lokal Sebagai Salah Satu Pilar Kedaulatan Pangan

Publik mungkin masih ingat peristiwa beberapa waktu lalu mengenai kelaparan yang mengakibatkan sedikitnya 113 orang meninggal di Yakuhimo, Papua, termasuk juga kasus pada keluarga di Probolinggo yang keracunan tiwul karena tidak kuasa membeli beras serta enam bersaudara meninggal akibat keracunan tiwul di Jepara. Kasus-kasus tersebut sungguh ironis bagi negara yang di kelas-kelas sering disebut sebagai negara agraris.
Di saat awal kemerdekaan tepatnya tahun 1952 ketika Presiden Soekarno meletakkan batu pertama pembangunan kampus IPB mengingatkan bahwa persoalan persediaan pangan bagi bangsa Indonesia merupakan “soal hidup atau mati”. Saking pentingnya persoalan pangan, maka ketersediaan pangan merupakan salah satu kunci dalam mencapai MDGs 2015 dalam hal mengurangi kelaparan.
Begitu pentingnya pangan bagi menunjang kehidupan manusia menyebabkan setiap negara berusaha memenuhi kebutuhan pangan untuk rakyatnya, baik mengusahakan sendiri maupun melakukan impor. Adanya dampak perubahan iklim, pertambahan jumlah penduduk, serta masalah geopolitik menyebabkan produksi dan distribusi pangan sering bermasalah, apalagi bila suatu negara mengandalkan pasokan dari luar negeri. Untuk itu pemenuhan pangan yang diusahakan secara mandiri dengan mendayagunakan kemampuan dalam negeri mutlak untuk dilakukan, apalagi begitu besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Indonesia
Salah satu program yang merupakan bagian pilar kedaulatan pangan adalah diversifikasi pangan lokal. Diversifikasi pangan lokal dapat menekan konsumsi pangan tertentu (misalnya beras) untuk disubstitusi dengan pangan lokal yang ada, sehingga kebutuhan nasional beras dapat berkurang dan tentunya akan dapat mengecilkan volume impor bahkan meniadakan impor beras. Diversifikasi pangan lokal juga dapat membangkitkan kembali kearifan lokal yang pernah dilakukan pendahulu-pendahulu kita terkait dengan pola makan, yaitu tidak menggantungkan pada beras saja melainkan juga aneka umbi, sebut saja singkong, ubi jalar, talas, gadung, gembili, suweg, ili-ili, ganyong, dan garut
Kaitannya dengan harga kedelai yang melonjak beberapa waktu lalu selain pemerintah berusaha memperluas areal tanam kedelai juga perlu dimasyarakatkan lagi konsumsi tempe non kedelai yang terdapat di daerah-daerah, misalnya tempe kecipir yang terbuat dari biji kecipir, tempe gembus yang berasal dari ampas tahu, tempe bongkrek dari ampas kelapa, juga tempe benguk yang berasal dari koro benguk.
Setelah tahu ternyata banyak potensi pangan lokal yang dapat mendukung terwujudnya kedaulatan pangan maka yang paling penting juga memasyarakatkan pemanfaatan pangan lokal dalam kehidupan sehari-hari. Memasyarakatkan pangan lokal sebagai upaya untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri dan mengurangi gengsi yang merendahkan produk lokal sehingga dapat meminimalkan impor produk yang sejatinya di dalam negeri tersedia. Untuk memulai memasyarakatkan diversifikasi pangan lokal kepada elemen-elemen masyarakat yang dapat diwujudkan dengan :

1. Penyuluhan mengenai pentingnya mengurangi konsumsi beras
Melalui media cetak maupun elektronik perlu digencarkan penyuluhan mengenai pentingnya memilih pangan lokal, yang diantara alasannya adalah : (1) mengonsumsi nasi yang banyak pada usia diatas 50 tahun menyebabkan lebih rentan terkena diabetes militus; (2) beberapa bahan makanan pokok : jagung, singkong, dan gembili mempunyai beberapa komponen nilai gizi yang lebih tinggi daripada beras. Sudah seharusnya media penyuluhan tidak hanya menggunakan leaflet atau poster, tetapi di era modern perlu adanya iklan melalui televisi, radio, dan internet terkait diversifikasi. Penyuluhan pertanian haruslah maju seiring perkembangan zaman.
2. Pendidikan pada anak-anak terkait diversifikasi pangan lokal
Melalui kerjasama dengan guru, penyuluh pertanian dapat memberikan penyuluhan ke PAUD dan SD. Ini sekaligus sebagai optimalisasi kinerja penyuluh pertanian yang sebagian masih ada yang sering berdiam di kantor. Melalui guru dan penyuluh pertanian anak-anak sejak kecil ditanamkan budaya diversifikasi pangan lokal misalnya setiap Sabtu membawa makanan dari pangan lokal. Secara khusus anak-anak dapat diarahkan untuk mencintai pangan lokal dan secara umum anak-anak tersebut diajak mengenal dan mencintai pertanian Indonesia melalui pengetahuan dan keterampilan praktis misalnya belajar menanam di taman sekolah atau dengan media polybag. Lebih bagus lagi kegiatan ini dimasukan ke dalam mulok (muatan lokal) sehingga nantinya ada penilaian di hasil laporan belajar agar anak semakin termotivasi dalam mengikuti pelajaran tersebut.
Mungkin begitu susahnya mengarahkan orang dewasa untuk memakai produk lokal yang seringkali karena persoalan gengsi, maka pendidikan pada masa anak-anak juga mendorong untuk membantuk mind set agar anak lebih mencintai produk dalam negeri sekaligus menanamkan rasa nasionalisme. Tentunya membentuk mind set kalangan anak-anak akan lebih mudah daripada kalangan dewasa.
3. Merutinkan gerakan sehari tanpa nasi
Gerakan ini sudah dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Apabila masyarakat Indonesia dalam satu pekan ada satu hari tidak makan nasi maka tentunya beras yang dapat “dihemat” dari 237,6 juta penduduk yang terbiasa makan nasi akan begitu besar, sehingga alokasi beras yang tidak dimanfaatkan ini dapat dijadikan sebagai cadangan beras nasional, sehingga impor beras dengan dalih mencukupi cadangan beras nasional dapat ditiadakan. Gerakan sehari tanpa nasi dapat ditindaklanjuti dengan adanya instruksi dari kepala-kepala daerah kepada jajarannya maupun masyarakatnya. Apabila kesulitan dalam satu pekan sehari diantaranya makan tanpa nasi dapat dicoba dengan cara lain, yang tadinya makan 3x sehari dengan nasi diganti dengan satu diantaranya tanpa nasi, tetapi jangan sampai tanpa nasi tapi malah mengalihkan kepada mie yang dari gandum, sebaiknya memilih mie yang sebagian bahannya tidak dari gandum. Beberapa mie ada yang terbuat dari jagung juga ada yang campuran gandum dan tepung mocaf (singkong).
4. Konsumsi dalam pertemuan-pertemuan menggunakan pangan lokal
Konsumsi dalam rapat atau pertemuan identik dengan roti atau olahan dari gandum, jika kepala daerah mengintruksikan bahkan membuat Perda mengenai hal ini minimal ditingkat pemerintahannya maka tentunya hal ini tidaklah sulit dilakukan. Nantinya hidangan yang ada dalam pertemuan misalnya tiwul, tempe gembus, dan pisang rebus. Untuk itu pemimpin daerah perlu menaruh perhatian pada persoalan kedaulatan pangan.
5. Mengadakan lomba pengolahan masakan berbahan pangan lokal
Seringkali dalam perayaan hari jadi daerah dan perayaan kemerdekaan RI diadakan aneka lomba, alangkah lebih baiknya lomba terkait pengolahan masakan berbahan pangan lokal dimasukan dalam agenda kegiatan tersebut. Bisa lomba antar SKPD, antar kelompok tani, antar sekolahan, antar kelas, maupun antar RT. Diharapkan lomba terkait pangan lokal tidak hanya setahun sekali. Lomba-lomba semacam ini akan memacu inovasi dari masyarakat dalam membuat makanan dari bahan lokal yang menarik, enak, juga sehat. Inovasi terhadap pengolahan pangan lokal itu penting mengingat tidak semua masyarakat mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam mengolah pangan lokal. Pangan lokal bila diolah secata tidak benar dapat menimbulkan petaka contohnya kasus keracunan tiwul di Jepara.
6. Membentuk sistem agribisnis produk pangan lokal
Tentunya dengan pola konsumsi masyarakat yang mulai bergeser dari beras ke non beras juga dari produk impor ke lokal menyebabkan kebutuhan pangan lokal meningkat, otomatis permintaan pasar terhadap hasil pertanian dalam negeri pun meningkat. Terkadang petani sulit menjual hasil pertanian, untuk itu penyuluh yang salah satu tugasnya sebagai fasilitator hendaknya memfasilitasi petani mengenai distribusi hasil pertaniannya, mungkin menghubungkan dengan pedagang, atau bahkan dengan bantuan dinas terkait dapat mengadakan pasar lelang atau bantuan dalam wujud lain. Sektor hulu dan hilir dari kegiatan agribisnis pangan lokal juga perlu ditata dengan benar.
Mewujudkan kedaulatan pangan tidaklah semudah membalikan telapak tangan dan tidak ada langkah yang instan. Pemikiran di atas adalah bagian kecil dalam upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Hal yang tak kalah penting dalam mewujudkan kedaulatan pangan adalah adanya jaminan bagi petani selaku tombak pertanian untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses tanah, air, sarana produksi pertanian, modal, dan juga pasar. Termasuk juga jaminan keamanan dan kemudahan investor dalam menanamkan modalnya. Perhatian dari pemerintah daerah di era otonomi daerah juga mutlak diperlukan untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan memerlukan peran dari petani, pemerintah, akademisi/ peneliti, investor, industri, juga masyarakat luas. Tidak akan terwujud kedaulatan pangan apabila kita terlalu ramai dalam mengkritisi hingga melupakan implementasi program yang sudah ada. Sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, tentunya kedaulatan pangan yang merupakan capaian yang besar dapat dicapai dengan memulainya dari yang kecil, secara bertahap, dan berkelanjutan.

*Tulisan ini merupakan sedikit penyederhanaan dari karya penulis yang pernah diterbitkan Soegeng Sarjadi School of Government ketika masuk nominasi 10 besar Lomba Esai 2012 dengan tema Menuju Kedaulatan Pangan, Energi, dan Penyelamatan Lingkungan Hidup. Maksud diposting di kompasiana agar gagasan penulis dapat lebih bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar