Publik
mungkin masih ingat peristiwa beberapa waktu lalu mengenai kelaparan
yang mengakibatkan sedikitnya 113 orang meninggal di Yakuhimo, Papua,
termasuk juga kasus pada keluarga
di Probolinggo yang keracunan tiwul karena tidak kuasa membeli beras
serta enam bersaudara meninggal akibat keracunan tiwul di Jepara.
Kasus-kasus tersebut sungguh ironis bagi negara yang di kelas-kelas
sering disebut sebagai negara agraris.
Di saat awal kemerdekaan tepatnya tahun 1952 ketika Presiden Soekarno
meletakkan batu pertama pembangunan kampus IPB mengingatkan bahwa
persoalan persediaan pangan bagi bangsa Indonesia merupakan “soal hidup
atau mati”. Saking pentingnya persoalan pangan, maka ketersediaan pangan merupakan salah satu kunci dalam mencapai MDGs 2015 dalam hal mengurangi kelaparan.
Begitu
pentingnya pangan bagi menunjang kehidupan manusia menyebabkan setiap
negara berusaha memenuhi kebutuhan pangan untuk rakyatnya, baik
mengusahakan sendiri maupun melakukan impor. Adanya dampak perubahan
iklim, pertambahan jumlah penduduk, serta masalah geopolitik menyebabkan
produksi dan distribusi pangan sering bermasalah, apalagi bila suatu
negara mengandalkan pasokan dari luar negeri. Untuk itu pemenuhan pangan
yang diusahakan secara mandiri dengan mendayagunakan kemampuan dalam
negeri mutlak untuk dilakukan, apalagi begitu besarnya potensi sumber
daya alam yang dimiliki Indonesia
Salah
satu program yang merupakan bagian pilar kedaulatan pangan adalah
diversifikasi pangan lokal. Diversifikasi pangan lokal dapat menekan
konsumsi pangan tertentu (misalnya beras) untuk disubstitusi dengan
pangan lokal yang ada, sehingga kebutuhan nasional beras dapat berkurang
dan tentunya akan dapat mengecilkan volume impor bahkan meniadakan
impor beras. Diversifikasi pangan lokal juga dapat membangkitkan kembali
kearifan lokal yang pernah dilakukan pendahulu-pendahulu kita terkait
dengan pola makan, yaitu tidak menggantungkan pada beras saja melainkan
juga aneka umbi, sebut saja singkong, ubi jalar, talas, gadung, gembili, suweg, ili-ili, ganyong, dan garut
Kaitannya dengan harga kedelai yang melonjak beberapa waktu lalu selain
pemerintah berusaha memperluas areal tanam kedelai juga perlu
dimasyarakatkan lagi konsumsi tempe non kedelai yang terdapat di
daerah-daerah, misalnya tempe kecipir yang terbuat dari biji kecipir,
tempe gembus yang berasal dari ampas tahu, tempe bongkrek dari ampas
kelapa, juga tempe benguk yang berasal dari koro benguk.
Setelah
tahu ternyata banyak potensi pangan lokal yang dapat mendukung
terwujudnya kedaulatan pangan maka yang paling penting juga
memasyarakatkan pemanfaatan pangan lokal dalam kehidupan sehari-hari.
Memasyarakatkan pangan lokal sebagai
upaya untuk mengajak masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri
dan mengurangi gengsi yang merendahkan produk lokal sehingga dapat
meminimalkan impor produk yang sejatinya di dalam negeri tersedia. Untuk memulai memasyarakatkan diversifikasi pangan lokal kepada elemen-elemen masyarakat yang dapat diwujudkan dengan :
1. Penyuluhan mengenai pentingnya mengurangi konsumsi beras
Melalui
media cetak maupun elektronik perlu digencarkan penyuluhan mengenai
pentingnya memilih pangan lokal, yang diantara alasannya adalah : (1)
mengonsumsi nasi yang banyak pada usia diatas 50 tahun menyebabkan lebih
rentan terkena diabetes militus; (2)
beberapa bahan makanan pokok : jagung, singkong, dan gembili mempunyai
beberapa komponen nilai gizi yang lebih tinggi daripada beras. Sudah
seharusnya media penyuluhan tidak hanya menggunakan leaflet atau poster,
tetapi di era modern perlu adanya iklan melalui televisi, radio, dan
internet terkait diversifikasi. Penyuluhan pertanian haruslah maju
seiring perkembangan zaman.
2. Pendidikan pada anak-anak terkait diversifikasi pangan lokal
Melalui
kerjasama dengan guru, penyuluh pertanian dapat memberikan penyuluhan
ke PAUD dan SD. Ini sekaligus sebagai optimalisasi kinerja penyuluh
pertanian yang sebagian masih ada yang sering berdiam di kantor. Melalui
guru dan penyuluh pertanian anak-anak sejak kecil ditanamkan budaya
diversifikasi pangan lokal misalnya setiap Sabtu membawa makanan dari
pangan lokal. Secara khusus anak-anak dapat diarahkan untuk mencintai
pangan lokal dan secara umum anak-anak tersebut diajak mengenal dan
mencintai pertanian Indonesia melalui pengetahuan dan keterampilan
praktis misalnya belajar menanam di taman sekolah atau dengan media polybag. Lebih
bagus lagi kegiatan ini dimasukan ke dalam mulok (muatan lokal)
sehingga nantinya ada penilaian di hasil laporan belajar agar anak
semakin termotivasi dalam mengikuti pelajaran tersebut.
Mungkin
begitu susahnya mengarahkan orang dewasa untuk memakai produk lokal
yang seringkali karena persoalan gengsi, maka pendidikan pada masa
anak-anak juga mendorong untuk membantuk mind set agar anak lebih mencintai produk dalam negeri sekaligus menanamkan rasa nasionalisme. Tentunya membentuk mind set kalangan anak-anak akan lebih mudah daripada kalangan dewasa.
3. Merutinkan gerakan sehari tanpa nasi
Gerakan
ini sudah dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Pertanian. Apabila
masyarakat Indonesia dalam satu pekan ada satu hari tidak makan nasi
maka tentunya beras yang dapat “dihemat” dari 237,6 juta penduduk yang
terbiasa makan nasi akan begitu besar, sehingga alokasi beras yang tidak
dimanfaatkan ini dapat
dijadikan sebagai cadangan beras nasional, sehingga impor beras dengan
dalih mencukupi cadangan beras nasional dapat ditiadakan. Gerakan sehari
tanpa nasi dapat ditindaklanjuti dengan adanya instruksi dari
kepala-kepala daerah kepada jajarannya maupun masyarakatnya. Apabila
kesulitan dalam satu pekan sehari diantaranya makan tanpa nasi dapat
dicoba dengan cara lain, yang tadinya makan 3x sehari dengan nasi
diganti dengan satu diantaranya tanpa nasi, tetapi jangan sampai tanpa
nasi tapi malah mengalihkan kepada mie yang dari gandum, sebaiknya
memilih mie yang sebagian bahannya tidak dari gandum. Beberapa mie ada
yang terbuat dari jagung juga ada yang campuran gandum dan tepung mocaf
(singkong).
4. Konsumsi dalam pertemuan-pertemuan menggunakan pangan lokal
Konsumsi
dalam rapat atau pertemuan identik dengan roti atau olahan dari gandum,
jika kepala daerah mengintruksikan bahkan membuat Perda mengenai hal
ini minimal ditingkat pemerintahannya maka tentunya hal ini tidaklah
sulit dilakukan. Nantinya hidangan yang ada dalam pertemuan misalnya
tiwul, tempe gembus, dan pisang rebus. Untuk itu pemimpin daerah perlu
menaruh perhatian pada persoalan kedaulatan pangan.
5. Mengadakan lomba pengolahan masakan berbahan pangan lokal
Seringkali
dalam perayaan hari jadi daerah dan perayaan kemerdekaan RI diadakan
aneka lomba, alangkah lebih baiknya lomba terkait pengolahan masakan
berbahan pangan lokal dimasukan dalam agenda kegiatan tersebut. Bisa
lomba antar SKPD, antar kelompok tani, antar sekolahan, antar kelas,
maupun antar RT. Diharapkan lomba terkait pangan lokal tidak hanya
setahun sekali. Lomba-lomba semacam ini akan memacu inovasi dari
masyarakat dalam membuat makanan dari bahan lokal yang menarik, enak,
juga sehat. Inovasi terhadap pengolahan pangan lokal itu penting
mengingat tidak semua masyarakat mempunyai pengetahuan dan keterampilan
dalam mengolah pangan lokal. Pangan lokal bila diolah secata tidak benar
dapat menimbulkan petaka contohnya kasus keracunan tiwul di Jepara.
6. Membentuk sistem agribisnis produk pangan lokal
Tentunya
dengan pola konsumsi masyarakat yang mulai bergeser dari beras ke non
beras juga dari produk impor ke lokal menyebabkan kebutuhan pangan lokal
meningkat, otomatis permintaan pasar terhadap hasil pertanian dalam
negeri pun meningkat. Terkadang petani sulit menjual hasil pertanian,
untuk itu penyuluh yang salah satu tugasnya sebagai fasilitator
hendaknya memfasilitasi petani mengenai distribusi hasil pertaniannya,
mungkin menghubungkan dengan pedagang, atau bahkan dengan bantuan dinas
terkait dapat mengadakan pasar lelang atau bantuan dalam wujud lain.
Sektor hulu dan hilir dari kegiatan agribisnis pangan lokal juga perlu
ditata dengan benar.
Mewujudkan
kedaulatan pangan tidaklah semudah membalikan telapak tangan dan tidak
ada langkah yang instan. Pemikiran di atas adalah bagian kecil dalam
upaya mewujudkan kedaulatan pangan. Hal yang tak kalah penting dalam
mewujudkan kedaulatan pangan adalah adanya jaminan bagi petani selaku
tombak pertanian untuk mendapatkan kemudahan dalam mengakses tanah, air,
sarana produksi pertanian, modal, dan juga pasar. Termasuk juga jaminan
keamanan dan kemudahan investor dalam menanamkan modalnya. Perhatian
dari pemerintah daerah di era otonomi daerah juga mutlak diperlukan
untuk mewujudkan kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan memerlukan peran
dari petani, pemerintah, akademisi/ peneliti, investor, industri, juga
masyarakat luas. Tidak akan terwujud kedaulatan pangan apabila kita
terlalu ramai dalam mengkritisi hingga melupakan implementasi program
yang sudah ada. Sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil, tentunya
kedaulatan pangan yang merupakan capaian yang besar dapat dicapai dengan
memulainya dari yang kecil, secara bertahap, dan berkelanjutan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar