Cari

Loading

Kamis, 18 Oktober 2012

Menyambut HPS 2012, Kemitraan Agrobisnis Merupakan Keniscayaan

JAKARTA -- Untuk memperkuat kedaulatan dan kemandirian pangan diperlukan adanya sinergi kemitraan antar pemangku kepentingan pertanian. "Kemitraan menjadi leniscayaan karena tantangan semakin berat dalam memenuhi  kebutuhan pangan di lingkup global, regional maupun nasional", kata Mentan Suswono dalam konferensi pers menyambut Hari Pangan Sedunia (HPS) 2012 di Jakarta, Senin (15).

Mentan menjelaskan bahwa dampak perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk serta terbatasnya lahan dan air, telah menyebabkan menurunnya ketersediaan sumber daya pangan. Saat ini, secara global di berbagai negara dan belahan dunia sedang mengalami berbagai macam kemungkinan terjadinya krisis. Salah satunya isu krisis pangan global.

Isu kelangkaan pangan dunia (world food crisis) saling berkaitan erat dengan isu perubahan iklim global (global climate changes) dan dinamika ekonomi global, yang dicirikan oleh krisis ekonomi di negara-negara maju dan tren kenaikan harga pangan internasional yang terus meningkat. Untuk mengatasi kondisi tersebut, perlu dibangun kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengimplementasi program-program yang relevan agar pemenuhan kebutuhan pangan dapat secara terus menerus ditingkatkan kuantitas, kualitas dan kontinyuitasnya.

Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-32 Tahun 2012, kata Mentan,  akan berlangsung di Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan tema “Agroindustri Berbasis Kemitraan Petani menuju Kemandirian Pangan". 

Pengembangan agroindustri berbasis kemitraan petani perlu diangkat dikarenakan kondisi pertanian pada saat ini masih terpusat pada kegiatan hulu dengan nilai tambah yang relatif rendah. "Tantangan ke depan yang harus dihadapi adalah meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian melalui industrialisasi pertanian terutama di perdesaan," ungkapnya.

Kegiatan agroindustri sendikri, tambah Mentan, mempunyai kontribusi penting dalam proses industrialisasi dan peningkatan pendapatan petani terutama di wilayah pedesaan. Pengembangan agroindustri tidak saja ditujukan dalam rangka peningkatan jumlah pangan dan jenis produk pangan di pasar, tetapi juga untuk meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi daerah.  Data 5 tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan jumlah unit usaha agroindustri  rata-rata mencapai 5,52% per tahun.

Mentan menjelaskan, pengembangan agroindustri  mempunyai arti yang strategis bagi perekonomian rakyat,karena diharapkan dapat memberikan peningkatan nilai tambah hasil pertanian melalui pemanfaatan dan penetapan teknologi pengolahan.  Dalam penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian memiliki kontribusi terhadap sebesar 33% (36,54 juta tenaga kerja nasional). Dari sisi pendapatan sektor pertanian telah memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan petani. Berdasarkan data BPS angka Nilai Tukar Petani pada tahun 2011 sebesar 104,58 meningkat menjadi 105,41 pada bulan September 2012. Demikian juga kontribusi terhadap devisa negara neraca perdagangan komoditas pertanian terus mengalami peningkatan, surplus perdagangan produk pertanian tahun 2011 sebesar  US$ 22,77 milyar, sampai dengan Juni 2012 surplus perdagangan mencapai  US$10,56 milyar.

Dijelaskan, keberhasilan usaha agribisnis termasuk agroindustri ditentukan oleh 4 pilar penunjang usaha yaitu (1) faktor sumber daya (termasuk sumber daya alam, sumber daya manusia dan kelembagaan usaha); (2) modal; (3) teknologi dan (4) akses pasar atau pemasaran. Salah satu strategi untuk mempercepat pengembangan 4 pilar usaha tersebut adalah  pengembangan kemitraan/ usaha agribisnis. Kemitraan ini dikembangkan secara sinergi dan adil melalui integrasi dan sinkronisasi kegiatan usaha antara petani, baik kemitraan antar para petani itu sendiri dalam bentuk Kelompok Tani Gabungan Kelompok Tani atau Koperasi maupun kemitraan antara petani/Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani/Koperasi  dan pelaku usaha agribisnis lainnya (industri). Kemitraan dapat dilakukan mulai dari perencanaan produksi, penyediaan sarana produksi, pelaksanaan usaha budidaya, penanganan pasca panen, pengolahan dan pemasaran baik domestik maupun internasional dalam rangka mendukung kemandirian pangan.

Permasalahan yang dihadapi terkait dengan kemandirian pangan, menurut Mentan, antara lain kepemilikan lahan usaha tani yang sangat sempit, rata-rata di bawah 0,4 ha, masih tingginya angka konversi dan alih fungsi lahan produktif; pengaruh / dampak dari perubahan iklim yang perlu terus di mitigasi serta masih tingginya ketergantungan konsumsi penduduk Indonesia terhadap beras. 

Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan beberapa kebijakan dan program aksi yang dilakukan , antara lain:
  • Peningkatan produksi dan produktivitas melalui penerapan teknologi yang adaptif terhadap dampak perubahan iklim dan pengembangan pertanian berbasis kawasan;
  • Peningkatan kualitas dan penurunan susut panen dan pasca panen;
  • Penumbuhan industri perdesaan untuk meningkatkan nilai tambah daya saing produk  pertanian  dan peningkatan pendapatan petani;
  • Peningkatan kapasitas POKTAN/GAPOKTAN untuk memperkuat posisi tawar dalam perdagangan produk pertanian;
  • Peningkatan diversifikasi konsumsi melalui pengembangan pangan beragam, bergizi dan seimbang berbasis pangan lokal.
Sumber: Kementan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar