JAKARTA -- Untuk memperkuat
kedaulatan dan kemandirian pangan diperlukan adanya sinergi kemitraan antar pemangku kepentingan
pertanian. "Kemitraan menjadi leniscayaan karena tantangan semakin berat dalam memenuhi
kebutuhan pangan di lingkup global, regional maupun nasional", kata Mentan Suswono dalam
konferensi pers menyambut Hari Pangan Sedunia (HPS) 2012 di Jakarta, Senin (15).
Mentan menjelaskan bahwa
dampak perubahan iklim dan pertumbuhan penduduk serta terbatasnya lahan dan air, telah menyebabkan
menurunnya ketersediaan sumber daya pangan. Saat ini, secara global di berbagai negara dan belahan
dunia sedang mengalami berbagai macam kemungkinan terjadinya krisis. Salah satunya isu krisis pangan
global.
Isu
kelangkaan pangan dunia (world food crisis) saling berkaitan erat dengan isu perubahan iklim global
(global climate changes) dan dinamika ekonomi global, yang dicirikan oleh krisis ekonomi di
negara-negara maju dan tren kenaikan harga pangan internasional yang terus meningkat. Untuk
mengatasi kondisi tersebut, perlu dibangun kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengimplementasi
program-program yang relevan agar pemenuhan kebutuhan pangan dapat secara terus menerus ditingkatkan
kuantitas, kualitas dan kontinyuitasnya.
Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-32 Tahun 2012, kata
Mentan, akan berlangsung di Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan tema “Agroindustri Berbasis
Kemitraan Petani menuju Kemandirian Pangan".
Pengembangan
agroindustri berbasis kemitraan petani perlu diangkat dikarenakan kondisi pertanian pada saat ini
masih terpusat pada kegiatan hulu dengan nilai tambah yang relatif rendah. "Tantangan ke depan yang
harus dihadapi adalah meningkatkan nilai tambah dan daya saing komoditas pertanian melalui
industrialisasi pertanian terutama di perdesaan," ungkapnya.
Kegiatan
agroindustri sendikri, tambah Mentan, mempunyai kontribusi penting dalam proses industrialisasi dan
peningkatan pendapatan petani terutama di wilayah pedesaan. Pengembangan agroindustri tidak saja
ditujukan dalam rangka peningkatan jumlah pangan dan jenis produk pangan di pasar, tetapi juga untuk
meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus meningkatkan ekonomi daerah. Data 5 tahun
terakhir menunjukkan adanya peningkatan jumlah unit usaha agroindustri rata-rata mencapai
5,52% per tahun.
Mentan menjelaskan, pengembangan agroindustri
mempunyai arti yang strategis bagi perekonomian rakyat,karena diharapkan dapat memberikan
peningkatan nilai tambah hasil pertanian melalui pemanfaatan dan penetapan teknologi pengolahan.
Dalam penyerapan tenaga kerja, sektor pertanian memiliki kontribusi terhadap sebesar 33%
(36,54 juta tenaga kerja nasional). Dari sisi pendapatan sektor pertanian telah memberikan
kontribusi terhadap peningkatan pendapatan petani. Berdasarkan data BPS angka Nilai Tukar Petani
pada tahun 2011 sebesar 104,58 meningkat menjadi 105,41 pada bulan September 2012. Demikian juga
kontribusi terhadap devisa negara neraca perdagangan komoditas pertanian terus mengalami
peningkatan, surplus perdagangan produk pertanian tahun 2011 sebesar US$ 22,77 milyar, sampai
dengan Juni 2012 surplus perdagangan mencapai US$10,56
milyar.
Dijelaskan, keberhasilan usaha agribisnis termasuk agroindustri
ditentukan oleh 4 pilar penunjang usaha yaitu (1) faktor sumber daya (termasuk sumber daya alam,
sumber daya manusia dan kelembagaan usaha); (2) modal; (3) teknologi dan (4) akses pasar atau
pemasaran. Salah satu strategi untuk mempercepat pengembangan 4 pilar usaha tersebut adalah
pengembangan kemitraan/ usaha agribisnis. Kemitraan ini dikembangkan secara sinergi dan adil
melalui integrasi dan sinkronisasi kegiatan usaha antara petani, baik kemitraan antar para petani
itu sendiri dalam bentuk Kelompok Tani Gabungan Kelompok Tani atau Koperasi maupun kemitraan antara
petani/Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani/Koperasi dan pelaku usaha agribisnis lainnya
(industri). Kemitraan dapat dilakukan mulai dari perencanaan produksi, penyediaan sarana produksi,
pelaksanaan usaha budidaya, penanganan pasca panen, pengolahan dan pemasaran baik domestik maupun
internasional dalam rangka mendukung kemandirian pangan.
Permasalahan
yang dihadapi terkait dengan kemandirian pangan, menurut Mentan, antara lain kepemilikan lahan usaha
tani yang sangat sempit, rata-rata di bawah 0,4 ha, masih tingginya angka konversi dan alih fungsi
lahan produktif; pengaruh / dampak dari perubahan iklim yang perlu terus di mitigasi serta masih
tingginya ketergantungan konsumsi penduduk Indonesia terhadap
beras.
Dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan beberapa kebijakan
dan program aksi yang dilakukan , antara lain:
- Peningkatan produksi dan produktivitas melalui penerapan teknologi yang adaptif terhadap dampak perubahan iklim dan pengembangan pertanian berbasis kawasan;
- Peningkatan kualitas dan penurunan susut panen dan pasca panen;
- Penumbuhan industri perdesaan untuk meningkatkan nilai tambah daya saing produk pertanian dan peningkatan pendapatan petani;
- Peningkatan kapasitas POKTAN/GAPOKTAN untuk memperkuat posisi tawar dalam perdagangan produk pertanian;
- Peningkatan diversifikasi konsumsi melalui pengembangan pangan beragam, bergizi dan seimbang berbasis pangan lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar