Oleh : Posman Sibuea. Hari Pangan Sedunia (HPS) ke-31 yang jatuh pada hari Minggu, selalu diperingati setiap 16 Oktober. Kali ini FAO menetapkan tema "Food Prices From Crisis To Stability" dalam upaya menekan jumlah kelaparan yang saat ini menyentuh angka satu miliar orang. Secara nasional HPS dirayakan dengan mengangkat tema "Menjaga Stabilitas Harga dan Akses Pangan Menuju Ketahanan Pangan Nasional’.
Perayaan HPS amat penting dimaknai karena pangan menyangkut kebutuhan dasar manusia (lihat UU No. 7 tahun 1996 tentang Pangan) sehingga momentnya menjadi peristiwa yang dapat membangun pemahaman, dan sinergitas semua elemen bangsa dalam mengimplementasikan berbagai program pembangunan yang relevan dalam menangani permasalahan pangan nasional.Di tengah krisis pangan dunia yang diperkirakan masih terus berlangsung, pemerintah optimis produksi beras nasional meningkat. Data di kementerian pertanian menunjukkan produksi gabah kering giling (GKG) 2010 bertambah sebesar 2,46% dibanding 2009. Dengan produksi sebesar 65,98 juta ton GKG, Indonesia surplus beras sebesar 5,3 juta.
Data di atas menjadi kontradiktif dengan perkiraan para pengamat ketahanan pangan yang menyebutkan produksi GKG menurun sebesar 30%. Penurunan ini terjadi karena ada penyusutan lahan pertanian, serangan hama penyakit dan perubahan iklim global yang kian ekstrim. Agar tidak mengganggu stok beras nasional, pemerintah mengaku telah mengimpor beras sejak tahun 2010. Bahkan, tahun ini Indonesia diperkirakan bakal mengimpor 2 juta ton beras dan menjadi negara pengimpor beras terbesar kedua dunia.
Jika pemerintah tidak mampu melakukan upaya menekan konsumsi beras, krisis pangan akan kian nyata. Pertambahan jumlah penduduk yang tinggi, sekitar 1,4%, butuh beras sebanyak 3,5 juta ton beras setiap tahun. Mengendurnya program keluarga berencana menambah runyam masalah beras. Di sisi lain, negara eksportir beras seperti Thailand dan Vietnam sudah melakukan antisipasi dengan tidak mengobral ekspor beras produksi mereka. Kedua negara eksportir beras ini, memperketat ekspor beras untuk fokus kebutuhan dalam negeri.
Komoditas Politik
Selama ini pengertian yang menyamakan swasembada beras dengan ketahanan pangan kerap diaminkan oleh para pejabat pengambil keputusan di berbagai daerah di Tanah Air. Mitos ini terus direproduksi dari masa ke masa untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketahanan pangan. Ketersediaan beras di gudang Bulog – lumbung pangan modern – acap dijadikan sebagai basis ketahanan pangan dan indikator ketersedian pangan di level propinsi maupun kabupaten.
Pola konsumsi masyarakat yang berbasis pada beras telah menempatkan produk olahan padi ini tidak lagi sekedar barang ekonomi tetapi telah diposisikan sebagai komoditas politik yang memiliki dimensi sosial yang luas. Beras menjadi strategis karena ditempatkan sebagai makanan pokok. No rice no glory menjadi landasan "politik beras murah" yang digelar pemerintah dari masa ke masa. Konsumsi beras meningkat secara signifikan, dari 110 kg/kapita/tahun pada 1967 menjadi 139 kg/kapita/tahun pada 2010.
Bandingkan dengan orang Jepang yang mengonsumsi beras hanya 45 kg/kapita/tahun. Kegiatan mengonsumsi nasi tiga kali sehari, bak makan obat, mengantarkan Indonesia menjadi pemakan beras tertinggi di dunia.
Dari mana asal-usul kebiasaan warga Indonesia makan nasi tiga kali sehari? Jawabannya bisa ditemukan lewat hasil penelitian R Hatley (1977) dalam Maryoto (2009) tentang sejumlah nama penduduk di Jawa.
Parijan dan Mujinem menunjukkan asal lingkungannya yakni dusun-dusun agraris. Ini membuktikan nenek moyang kita memang petani padi. Gubernur Jenderal Thomas S Raffles (1811-1816) berujar, sedikit negeri yang rakyatnya bisa makan sebaik di Jawa. Orang pribumi dapat memperoleh beras yang dibutuhkan setiap harinya.
Beras sebagai kenderaan politik bukan hal baru bagi penguasa. Raja Mataram yang berkuasa di abad ke-16 meggunakan beras sebagai simbol stabilitas ekonomi dan politik.
Soeharto, Presiden Indonesia yang kedua sejak tahun 1967, kebijakan pertaniannya sangat mirip dengan pilihan yang diambil oleh raja-raja semasa Kerajaan Mataram yang bertumpu pada padi. Presiden yang dilengserkan oleh kekuatan mahasiswa tahun 1998 ini, terus mengerahkan segala cara guna memacu produksi beras hingga pada tahun 1983 ia mendapat penghargaan dari FAO karena keberhasilan Indonesia berswasembada beras.
Melihat kondisi pangan dunia yang saat ini kian defisit, setiap negara akan memprioritaskan kebijakan pangan untuk mencukupi kebutuhan negara masing-masing. Negara dengan surplus pangan pun tidak akan serta merta untuk melakukan ekspor, mereka akan memperkuat cadangan pangannya.
Ancaman Baru
Pemerintah Indonesia harus melakukan berbagai upaya untuk mempersiapkan diri menghadapi ancaman krisis pangan global. Masyarakat patut didorong untuk mengurangi ketergantungan konsumsi pada beras yang saat ini harganya kian mahal.
Dengan perkiraan produksi padi yang turun sekitar 30 persen dibandingkan dengan kondisi normal, cuaca yang tak menentu menjadi penyebab munculnya sejumlah hama hingga menurunkan produksi, harga beras akan naik secara signifikan. Selain itu alih fungsi lahan pertanian pangan yang makin banyak tersedot menjadi perkebunan sawit menjadi ancaman baru.
Sayangnya kebijakan pemerintah yang sempat membebaskan bea masuk impor beras telah membawa konsekwensi bias pada apresiasi kita terhadap pangan lokal. Ubi jalar, talas, singkong dan sagu menjadi komoditas inferior. Jika dikonsumsi dianggap orang miskin. Ketika ada sejumlah orang di suatu daerah yang mengonsumsi singkong atau tiwul, mereka disebut mengalami krisis pangan alias kelaparan. Pemahaman seperti ini menjadi ganjalan perwujudan diversifikasi konsumsi pangan nonberas berbasis sumber daya lokal sebagai pilar kemandirian pangan guna memerangi kelaparan.
Meski ketersediaan energi per kapita telah mencapai 2.912 kkal dan protein 77g per kapita per hari (BKP, 2006) – melampaui angka yang direkomendasikan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi ke-8 (2004) sebesar 2.200 kkal dan 57g protein per kapita per hari – namun kinerja pangan yang terus membaik itu tidak mencerminkan kondisi serupa di tingkat rumah tangga.
Beberapa hasil kajian menunjukkan bahwa ketersediaan energi yang cukup secara nasional terbukti tidak menjamin perwujudan ketahanan pangan tingkat wilayah (regional), rumah tangga dan individu. Ketersediaan energi aktual yang melimpah di tingkat makro tidak mengalir ke rumah tangga yang membutuhkan karena terpuruk daya beli. Jumlah proporsi rumah tangga yang defisit energi di setiap provinsi cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Kebijakan diversifikasi konsumsi pangan merujuk pada kesadaran dan sudut pandang fisiologis gizi. Manusia untuk dapat hidup aktif dan sehat memerlukan tidak kurang dari 40 jenis zat gizi yang terdapat pada berbagai jenis makanan.
Dalam Kitab Kejadian 1: 29 disebutkan "Lihatlah, Aku memberikan kepadamu segala tumbuh-tumbuhan yang berbiji di seluruh bumi dan segala pohon-pohonan yang buahnya berbiji itulah akan menjadi makananmu".
Perkembangan menarik pada pola konsumsi pangan pokok sumber karbohidrat adalah kecenderungan menurunnya kontribusi energi dari jagung dan umbi-umbian seiring peningkatan pendapatan. Suatu komoditas pangan akan masuk ke dalam pola konsumsi apabila memiliki kontribusi energi sekurang-kurangnya 5 persen terhadap total konsumsi energi.
Semakin banyak pangan yang memiliki kontribusi energi di atas 5 persen akan semakin beragam pola konsumsi. Hasil analisis data Susenas 1999 sampai dengan 2007 menunjukkan bahwa pola konsumsi pangan pokok pada kelompok masyarakat berpendapatan rendah, terutama di perdesaan kian mengarah pada beras dan bahan pangan berbasis tepung terigu, khususnya mi instan.
Terigu dan hasil olahannya (khususnya mi instan) menyumbang energi secara signifikan bukan hanya pada rumah tangga berpendapatan tinggi tetapi juga pada rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah. Perubahan ini perlu diwaspadai karena gandum adalah komoditas impor yang dapat menguras devisa.
Seiring dengan itu program diversifikasi konsumsi pangan non beras berbasis sumber daya lokal menjadi sangat penting untuk dilakukan agar tidak terjadi ketergantungan yang amat tinggi pada satu jenis pangan saja.
Meski Indonesia dikenal memiliki beragam makanan pokok, dalam artian beras dan terigu memang bukan makanan utama, miskinnya pengembangan iptek dan kurangnya SDM bermutu di bidang teknologi pangan non-beras berbasis sumber daya lokal menjadi penyebab lambatnya percepatan diversifikasi konsumsi pangan.
Sekadar menyebut contoh, di Papua, yang dulu memiliki makanan pokok sagu, saat ini diperkirakan 70 persen penduduknya sudah makan beras, 20 persen makan ubi dan tinggal 10 persen makan sagu.
Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal adalah langkah penting untuk memantapkan kemandirian pangan di saat krisis pangan global ini. Perpres ini menjadi acuan dalam melakukan perencanaan, dan pengembangan diversifikasi konsumsi pangan guna memanfaatkan potensi pangan lokal.
Penilaian kualitas konsumsi pangan didasarkan pada keanekaragaman pangan yang diukur dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH). Peningkatan skor PPH memberikan informasi penting mengenai pencapaian diversifikasi konsumsi pangan. Semakin besar skor PPH maka kualitas konsumsi pangan semakin baik. Mutu konsumsi pangan harus ditingkatkan, dari skor PPH tahun 2008 sekitar 82,0 menjadi skor PPH 95,0 pada tahun 2014.
Peningkatan ini bisa dilakukan dengan mendorong percepatan diversifikasi konsumsi pangan nonberas berbasis sumber daya lokal. Energi percepatan ini menjadi formula jitu untuk mengatrol ingkat konsumsi umbi-umbian sekaligus menurunkan konsumsi beras.***
Penulis adalah Guru Besar Ketahanan Pangan di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Unika Santo Thomas Sumatera Utara Medan. Anggota Pokja Ahli Bidang Diversifikasi Pangan di Badan Ketahanan Pangan Provsu dan Kota Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar